Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Kapolres Lahat Pimpin Apel Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19

61
×

Kapolres Lahat Pimpin Apel Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto : Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid – 19

Relasipublik.com | Lahat – Dalam mendukung program pemerintah pusat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memimpin apel kesiapan tenaga vaksinator dan tracer covid 19 . Kamis (11/02/2021) bertempat di halaman Mapolres Lahat.

Apel kesiapan tenaga vaksinator dan tracer covid 19 yang di ikuti oleh Bhabin kamtibmas polres dan polsek jajaran polres Lahat, satu pleton pasukan Kodim 0405 Lahat, Dalmas Polres lahat, Pol PP dan tenaga medis dinkes kabupaten Lahat .

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH membacakan amanat kapolda sumsel bahwa terselengaranya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden RI pada rapat koordinasi terkait vaksin yang di pimpin presiden RI bersama pemerintah daerah seluruh indonesia tentang percepatan program vaksinasi covid 19 dan implementasi dari program pioritas kapolri dalam mendukung penanganan covid 19 di indonesia.

“Kita ketahui bersama bahwa perkembangan covid 19 di Provinsi Sumsel per tanggal 8 februari yakni positif 14.724 orang, meninggal dunia 716 orang dan sembuh 12.345 orang, dengan hal tersebut Polda sumsel menyikapi dinamika tersebut saat ini polda melaksanakan program kapolri untuk melaksanakan program tersebut”,kata Kapolres Lahat.

Adapun target vaksinasi publik yakni kepada wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, aparat keamanan, pelayanan publik, tenaga pendidik, pedagang pasar, toga, transportasi dan atlit dengan menggunakan metode pelaksanaan vaksinasi kepada publik yakni berbasis faskes, institusi, massal stasioner dan massal bergerak.

Polda sumsel telah berkomitmen dalam mendukung program pemerintah pusat dan dan daerah sekaligus mempersiapkan petugas vaksinator dan trace di seluruh jajaran polda Sumsel.

“Sebagaimana tertuang dalam perda no. 1 tahun 2021 tanggal 25 januari tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan polisi sebagai pengemban fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab penuh dalam mengamankan dan mengawal setiap tahapan pelaksanaan vaksinasi sehingga dapat terlaksana dengan aman dan lancar”, ujarnya.

“Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di tingkat bawah di haruskan mendengarkan aspirasi dari masyarakat serta mendatakan bagian masyarakat yang akan mendapatkan vaksinator covid 19 dari pemerintah”, katanya. Turut hadir dalam apel Waka polres Lahat kompol Jossy Andrianto SSt.MM, Para PJU polres lahat, Kasat pol pp Pemda Lahat, Pasi ops kodim 0405 Lahat, Kepala dinas kesehatan kab. Lahat dan Para perwira polres Lahat. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *