Relasipublik.com | Muaraenim – Diduga tercemar oleh P.T RMK, Sungai Hende berubah warna.
Beberapa Pengurus BPD mendapat laporan bahwa adanya indikasi tercemar sungai hende, lengi di Desa Gunung Megang dalam Kec Gunung Megang.(18/01/2021)
Ketua BPD bersama Sekretaris BPD Desa Gunung Megang Dalan serta beberapa anggotanya langsung meninjau lokasi.
Wendri Agustini, ST menyampaikan,” Dikarenakan adanya curah hujan yang agak tinggi tadi malam, kami tidak bisa melihat perubahan warna di sungai Hende, tetapi kami akan tetap memantau dan terus mengecek kondisi sungai Hende ini.
Ditambahkan Herdiansyah,” Kami sudah membuat surat kepada kepala desa yang berisikan untuk segera membentuk tim pemantau dan pengawas sehingga dapat mencegah dan mengantisipasi indikasi pencemaran akibat aktivitas PT.RMK yang beroperasi di sekitar desa gunung megang dalam.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.35 tahun 1992 tentang Sungai, dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.82 tahun 2001tentang pengelolaan kualitas air bersih dan pengendalian pencemaran, bahwa sangat jelas bahwa keberadaan sungai sangat diperlukan masyarakat.” Ujar Herdi.
Masyarakat desa Gunung Megang Dalam berharap Sungai Hende, lengi tidak tercemar karena sungai ini merupakan sumber air bersih untuk masyarakat, dan juga sebagai pengganti PDAM di desa tersebut. (Junizar)