Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Muara EnimTerbaru

Desa Gunung Raja Kec Empat Petulai Dangku Laksanakan Musrenbangdes 2022

300
×

Desa Gunung Raja Kec Empat Petulai Dangku Laksanakan Musrenbangdes 2022

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muaraenim – Desa Batu Raja Kec Empat Petulai Dangku Kab.Muaraenim Laksanakan Muarenbangdes 2022. Bertempat di Kantor Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku pelaksanaan Musyawarah Desa. Kegiatan ini dihadiri Arman Sarijaya, SH ( Camat Empat Petulai Dangku ), Babinsa, pendamping desa, BPD, serta Tokoh Masyarakat (20/01/2021).

Armanto Ishar menyampaikan bahwa,” Dalam Musrenbangdes, Masyarakat yang mewakili kampung atau dusun untuk mengajukan kegiatan pembangunan di dusun masing-masing.

Kades Gunung Raja menambahkan dikarenakan adanya musibah pandemi Covid-19, anggaran tahun 2020 banyak terkuras untuk menangani pandemi Covid-19, hampir 70 persen untuk pandemi Covid-19 dan hanya 30 persen untuk pembangunan. Untuk itu pemerintahan Desa Gunung Raja akan mengusulkan ulang kegiatan pembangunan di Desa Dangku di tahun 2020, Prioritas utama Puskesmas serta akses jalan ke Desa Air Limau, dan ini sudah disampaikan ke saudara Yupi anggota DPRD dari fraksi PDI-P” Ujar Armanto.

Arman sarijaya, SH dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes di desa Gunung Raja ini merupakan Musrenbang tahun 2021 masih dinyatakan berstatus Covid-19 untuk itu masyarakat wajib melaksanakan 3 M.

1. Mencuci Tangan
2. Memakai Masker
3. Menjaga Jarak

Hasil Musrenbangdes hari akan kami akan dibahas di tingkat Kecamatan untuk dilanjutkan di Musrenbang di kabupaten, banyaknya usulan di tahun 2020 yang tidak terlaksana karena ada Rekofusing dari pemerintah kabupaten, dan dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19.

Erlinawati, SAg yang mewakili Pendamping Desa EPD dalam kata sambutannya menyampaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2021 akan tetap dilanjutkan, ini sesuai dengan dengan PMK NO 222 dengan mekanisme pambagian 40 persen di awal, 40 persen ditengah tahun, dan 20 persen diakhir tahun dengan menggunakan anggaran Dana Desa Untuk penerima BLT tetap menggunakan data tahun 2020 ujar Herlina.(Jnz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *