Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PalembangTerbaru

Bapemperda Provinsi Sumsel Sampaikan Dua Raperda Usulan Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel

80
×

Bapemperda Provinsi Sumsel Sampaikan Dua Raperda Usulan Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Rapat Paripurna ke XXV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumsel terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Provinsi Sumsel yaitu raperda tersebut Raperda tentang arsitektur bangunan gedung berciri khas provinsi Sumsel dan raperda tentang pondok pesantren provinsi Sumsel, Senin (18/1/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi baru berjalan beberapa menit hujan intrupsi terjadi atas ketidak hadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna kali ini.

Intrupsi pertama datang dari Hasbi Asidiki dari Fraksi Partai Golkar melihat sudah empat kali rapat paripurna Gubernur Sumsel tidak hadir. “Kami dari Fraksi Partai Golkar kemarin mengingatkan kepada kita semua terutama pihak eksekutif untuk menghargai paripurna ini yang sudah sama kita jadwalkan. Banmus mengundang pihak eksekutif pada saat pembahasan jadwal ini bersama-sama, kami berharap kedepan pihak eksekutif menghargai rapat paripurna ini supaya lembaga DPRD sama-sama kita hargai,” katanya.

Hasbi mengusulkan rapat di skor dan pimpinan DPRD Sumsel mengundang pimpinan fraksi untuk hadir untuk menyamakan persepsi dulu.

Kemudian Abu Sari dari Fraksi PAN menurutnya, setiap rapat paripurna 90 persen dihadiri pihak eksekutif kalau di kabupaten di hadiri bupati dan wakil bupati.

“ Kalau di DPRD Provinsi ini dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, jujur saya mengatakan, kita hampir 1,5 tahun rapat paripurna ini jarang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, selalu selama ini di wakili Sekda, Asisten I, apalagi ini diwakili Sekda Plt juga , jadi DPRD Sumsel merasa tidak di hargai oleh pihak eksekutif,” bebernya.

Pihaknya mengusulkan sebaiknya rapat paripurna ini di skor dulu sampai Gubernur dan Wakil Gubernur bisa hadir di rapat paripurna.

“ Seorang pimpinan dalam mengambil keputusan, apabila dalam satu rapat ada pro dan kontra maka pimpinan harus mengambil kebijakan berpihak yang lebih banyak, jadi yang ingin melanjutkan hanya dua fraksi , sementara lima fraksi yang lain untuk di tunda , pimpinan harus mengambil kebijakan sesuai suara yang terbanyak,” ucapnya.

Thoyib Rakembang dari Fraksi PAN yang juga ketua Bapemperda, menambahkan dia setuju agar rapat paripurna ini di tunda sampai Gubernur atau Wakil Gubernur bisa menghadiri rapat paripurna secara langsung , karena mengingat ada satu kali DPRD Sumsel mengesahkan perda inisiatif DPRD Sumsel ketika Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir dan itu menurutnya ketidakseriusan pihak eksekutif untuk merespon perda yang akan disahkan nantinya.

“ Sampai hari ini ditempat lain, di provinsi –provinsi lain semua melakukan PSBB, semua melakukan tindakan yang jelas terhadap covid, sementara kita saya melihat setelah diperdakan tidak ada tindakan kongkrit dari teman-teman eksekutif untuk menjalankan perda itu,”katanya.

Dirinya berkeyakinan ketika pihak eksekutif tidak menghadiri rapat paripurna , maka perda yang akan dihasilkan nantinya sama halnya responnya seperti terdahulu

Dirinya setuju rapat paripurna ini di tunda dulu sementara mendapatan informasi kongkrit dari pihak eksekutif bahwa gubernur bisa hadir langsung di rapat paripurna kedepan.

Senada dikemukakan Budiarto Marsul dari Fraksi Partai Gerindra , meminta pimpinan DPRD Sumsel mendengarkan aspirasi penundaan rapat paripurna karena akhirnya marwah DPRD itu kalau selalu di wakilkan semakin turun.

“ Jangan sampai seolah-olah karena ini perda inisiatif maka tidak begitu penting cukup di wakilkan kepada level di bawah, apalagi Plt,” katanya.

Thamrin dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, mengaku tersinggung karena Gubernur tidak hadir dalam rapat paripurna.
“ Ini perda inisiatif dewan lho dan saya juga minta kedepan , untuk raperda eksekutif untuk minta SKPDnya hadir dalam pembahasan kalau tidak, kita tidak akan melaksanakan,” katanya.

Sedangkan Ahmad Firdaus Ishak dari Fraksi Hanura Perindo mendukung rapat paripurna di tunda dahulu.

Antoni Yuzar dari Fraksi PKB menilai perda ini skala prioritas terutama raperda ponpes yang merupakan amanah dari undang-undang pesantren yang sangat dinanti di kalangan pesantren.
“Kami sepakat untuk ditunda namun perda ini untuk menjadi perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sumsel karena ini ladang jariah kita,” katanya.

Syamsul Bahri dari Fraksi Partai Nasdem menilai berbeda , menurutnya jika rapat paripurna ditunda ditakutkan akan menggangu jadwal yang sudah ditentukan di Banmus.

“Saya yakin tidak usah ditunda tetap di laksanakan ini pelajaran untuk kita di masa datang, “ katanya.

Askweni dari Fraksi PKS mengharapkan rapat paripurna tetap di lanjutkan .

“ Pimpinan nanti komunikasi dengan dengan pimpinan daerah harapan dari anggota kiranya kalau tidak kepala daerah , wakil kepala daerah, Gubernur atau Wakil Gubernur yang menghadiri, makanya di Banmus betul-betul penjadwalan itu melihat waktu kepala daerah hadir, untuk hari ini bukannya mudah kita mengumpulkan anggota DPRD , kita lanjutkan saja, kita ada jadwal lain, kalau ini ditunda berarti menggeser jadwal kegiatan lain,” katanya.

Akhirnya rapat paripurna di skor 10 menit dan 11 orang DPRD Sumsel lalu menggelar rapat di ruang pimpinan.

“ Ini menjadi keputusan dan catatan untuk di paripurna ini , pertama paripurna tetap dilanjutkan. Kedua paripurna dilanjutkan dengan catatan dan mengeluarkan surat resmi hasil keputusan paripurna dan rapat pimpinan bahwa ini adalah paripurna terakhir yang tidak dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur dengan surat resmi, karena kami lembaga DPRD memutuskan apa yang kami putuskan bukan hanya berdasarkan kepentingan kelompok atau pribadi karena ini tertuang jelas dalam tatib DPRD Sumsel. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *