Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatTerbaru

DPRD Kabupaten Lahat Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Desa Mekar Jaya dengan PT SMS

348
×

DPRD Kabupaten Lahat Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Desa Mekar Jaya dengan PT SMS

Sebarkan artikel ini

Foto : Suasana Rapat Gabungan I DPRD Kabupaten Lahat Tindak Lanjut Masalah Laporan Perampasan Lahan Hak Milik Warga Desa Mekar Jaya Eks Transmigrasi SP IV

Relasipublik.com | Lahat – Bertempat di Ruang Rapat Gabungan I DPRD Kabupaten Lahat di laksanakan rapat bersama. Selasa (12/01/2021) Menindaklanjuti surat masuk dari Kantor Hukum Poeyank, Tanggal 7 September 2020 perihal Laporan perampasan lahan hak milik warga Desa Mekar Jaya eks transmigrasi SP IV dan permohonan rekomendasi pencabutan izin usaha perkebunan dan izin hak guna usaha PT Sawit Mas Sejahtera.

Nizarudin Ketua Komisi I membuka rapat menyampaikan kami menindak lanjuti berdasarkan surat dari kuasa hukum Poeyank dan Pada dasarnya disini kami minta pendapat dari pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan ini .

Mewakili masyarakat desa Mekar jaya Perwakilan hukum Poeyank Niko SH Cpl menyampaikan berdasarkan Rapat Musyawarah Desa dengan penunjukan surat keputusan dari Kepala Desa dibentuk kepanitiaan yang berjumlah 21 orang .

Dan mewakili Perwakilan Hukum dari warga Desa Mekar Jaya Adapun permasalahan sesuai dengan judul laporan kami kepada DPRD Kabupaten Lahat yaitu Laporan Perampasan Lahan milik warga Desa Mekar Jaya SP 4. dan permohonan pencabutan izin usaha perkebunan dan izin usaha PT Sawit Mas Sejahtera .

Setelah melakukan revisi permohonan lahan Desa 1.666 hektar. sebelum merevisi yang di diprioritaskan hanya 525 hektar.Dan Laporan kami sudah bergulir ke Komnas HAM.

Asisten I Pemda Lahat Rudi Tamrin menyampaikan terkait permasalahan lahan di antara kedua belah pihak kami telah membaca dokumen yang telah di sampaikan dan juga adanya mediasi yang di bicarakan tentunya kita mencari solusi yang terbaik.Tentunya pemerintah daerah sudah melakukan mediasi dan sudah menghimpun hasil mediasi tersebut .

Artinya pemerintah daerah mencari jalan terbaik dan mendengarkan keterangan ahli tentang lahan ini .

Kepala BPN Lahat Romanus menyampaikan HGU terbit Tahun 1993 yang pada saat itu belum ada Desa Mekar Jaya yang adanya lokasi transmigrasi SP IV meskipun pada akhirnya Desa Mekar Jaya menjadi Desa Definitif, Tapi kita harus memahami Peta Wilayah Tranmigrasi SP IV. Mudah mudahan petugas kami lebih memperjelas persoalan ini dan harapan kita penyelesaiannya secepat mungkin”, ujarnya .

Herry Alkafi Kadis Perizinan Kabupaten Lahat menyampaikan kewenangan HGU ada di kantor BPN, dan dokumen kita cari belum ada, Jadi dokumen atau arsip regulasi yang berubah rubah yang menjadi kendala dan sekali lagi mengenai HGU kewenangan BPN .

Topa Kadis Nakerstrans Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa tanggung jawab Disnakertrans Lahat telah lepas sejak menjadi defenitif Desa Mekarjaya karena menjadi eks, tapi data data Insyaallah ada di Kantor Disnakertrans”, ujarnya .

Sementara Camat Kikim Barat Darwis mengharapkan permasalahan sengketa lahan ini cepat selesai dan mendapatkan solusi terbaik .

Di tempat yang sama A.Rahman Manajer PT menyampaikan sikap dari perusahaan supaya kita mendapatkan kepastian hukum, apa yg kami kelola kami pastikan adalah HGU, dan untuk permasalahan ini kita sudah melakukan pertemuan serta mediasi dan bila tidak ada penyelesaian kita selesaikan dengan jalur hukum mengenai hal hal ganti rugi akan kami sampaikan di pengadilan supaya clear, apapun keputusan pengadilan itulah yang kami terima dan kami patuhi.

Setelah rapat bersama anggota DPRD Komisi 1 kabupaten Lahat akan merekomendasikan diantaranya pemerintah setempat segera menyelesaikan persoalan yang ada antara masyarakat Desa Mekar Jaya dengan PT SMS, merekomendasikan perusahaan tidak boleh beraktifitas di wilayah bermasalah di masyarakat .

Tampak dalam kegiatan Asisten I Rudi Tamrin, Ketua Komisi I Nizarudin didampingi anggota komisi I, kepala BPN Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili Kasat Intel, Camat Kikim Barat, Kabag hukum Setda Lahat, Kadis Perizinan, Kadisnakertrans, Kadis PRKPP, perwakilan PT SMS dan tim Poeyang Kuasa hukum Desa Mekar Jaya dan perwakilan masyarakat Mekar Jaya.(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *