Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Musi Rawas UtaraTerbaru

2 Hari Mediasi BPD Dan Perangkat Desa Melanjutkan Unjuk Rasa Di Jalan Lalu Lintas

87
×

2 Hari Mediasi BPD Dan Perangkat Desa Melanjutkan Unjuk Rasa Di Jalan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muratara – Karena Alokasi Dana Desa (ADD) tidak kunjung cair, sejumlah anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPENAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (21/12/2020) melakukan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Muratara.

Mereka mengharapkan pihak legislatif bisa menjembatani aspirasi mereka untuk mencairkan Dana ADD tahap akhir tahun 2020.BPD Desa Noman Kecamatan Rupit, Taupik mengatakan, mereka menanyakan anggaran daerah yang disinyalir kosong pada KAS Daerah Kabupaten Muratara .

“Kami akan tanyakan, kas daerah yang kosong sehingga pada tahap akhir ini diisukan tidak bisa cair karena anggaran Daerah kosong,” jelasnya.

Menurut Taupik, sebelumnya dirinya bersama anggota telah melakukan rapat internal memecahkan masalah tersebut untuk melakukan aksi di Pemkab Muratara.

“Kemarin kami sudah melakukan rapat bersama anggota ABPENAS mencari solusi tentang dana tersebut untuk melakukan aksi ke Pemkab Muratara. Namun saya lebih mengarahkan anggota untuk melakukan audiensi dengan legislatif mecari jalan keluar terkait masalah anggaran itu,” katanya. Dan menyusul di hari kedua Selasa 22/12/2020 telah dilaksanakan rapat Komisi Lintas Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Muratara mitra kerja perwakilan ABPEDNAS dan Perangkat Desa menghasilkan sebuah keputusan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Sekda Muratara akan segera menyelesaikan permasalah tunjangan BPD dan gaji perangkat desa dengan syarat tidak melanggar aturan yang berlaku.
  2. Untuk membayar tunjangan BPD dan gaji Perangkat Desa saat ini belum bisa di bayarkan dan akan disalurkan setelah di audit dan mendapat persetujuan dari BPK RI.
  3. Untuk mempercepat penyaluran tunjangan BPD dan gaji Perangkat Desa Pemerintah Kabupaten Muratara akan segera berkirim surat ke BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan guna menindaklanjuti tuntutan BPD dan Perangkat Desa agar membayar tunjangan BPD dan gaji Perangkat Desa di bayarkan pada Bulan Desember 2020 .

Dan dari hasil kesepakatan ini pihak BPD dan perangkat desa masih menyatakan hal ini belum selesai dan akan melanjutkan demo susulan di hari yg ketiga tegas dari salah satu angota BPD Muratara ini. ( Hairi Aspen )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *