Relasipublik.com | Lahat, Aksi tabrak lari kembali terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera. Sebuah mobil Toyota Calya menabrak motor Honda Beat hingga tiga orang terluka, lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam.
Penangkapan terhadap sopir, Yansuri (54), warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Berkat informasi masyarakat dan kolaborasi Satlantas Polres Lahat serta Polsek Merapi Barat. Dipimpin Kasat Lantas Iptu Dr Jhoni Albert SH.MH,MSi.MM bersama dengan Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana SH MH.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Lahat–Muara Enim, tepatnya di Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Mobil Toyota Calya warna orange metalik bernopol BG 1743 EG yang dikemudikan Yansuri (54), warga Desa Ulak Pandan, melaju dari arah Lahat menuju Muara Enim. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Sri Yanti (27) dan membawa dua penumpang, Harna Ningsih (36) dan Juwarti (19).
“Informasi terbaru, satu korban meninggal atas nama Sri Yanti, sementara dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik melalui Kasat Lantas Dr Jhoni Albert.
Usai kejadian, pengemudi mobil justru melarikan diri dari lokasi. Namun upaya kabur itu tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Satlantas Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Merapi Barat berhasil menemukan mobil pelaku yang disembunyikan di Desa Muara Maung.
Pengemudi berikut kendaraan langsung kami amankan ke Satlantas Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polres Lahat IPTU Dr Jhoni Albert,
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, kecelakaan disebabkan faktor manusia. Pengemudi mobil dinilai tidak kompeten dan kurang berhati-hati terhadap arus lalu lintas di depannya. (EY)
















