Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Musi BanyuasinKabupaten Ogan IlirKabupaten Penukal Abab Lematang IlirKota PrabumulihNasionalOpiniPariwaraPeristiwaPolitikSosial & BudayaSumatera SelatanTerbaru

DHDS Calon Tetap Tanpa Kendala Pasangan Cabup dan Wabup Kabupaten PALI Nomor Urut 1

139
×

DHDS Calon Tetap Tanpa Kendala Pasangan Cabup dan Wabup Kabupaten PALI Nomor Urut 1

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Pali – Sesuai tahapan Pemilukada serentak 2020, hari ini merupakan pengundian nomor urut para pasangan calon. Untuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, saat ini baru satu pasangan calon saja yang sudah di tetapkan sebagai pasangan calon oleh KPUD Kabupaten PALI, yakni pasangan Calon Bupati Devi Harianto SH MH dan Calon Wakil Bupati H Darnadi Suhaimi SH (DHDS).

Sedangkan bakal pasangan calon Bupati Petahana Ir H Heri Amalindo MM dengan pasangannya Drs H Soemarjono, belum ditetapkan oleh KPUD Kabupaten PALI.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat pleno tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (23/09/2020). ” Baru satu pasangan calon yang kita tetapkan karena sudah memenuhi persyaratan sebagai calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon Devi Harianto SH MH den H Darmadi Suhaimi SH ” Jelas ketua KPU PALI, kemarin, Rabu (23/09/2020).

Dikatakan Sunario, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir Heri Amalindo dan Drs H Soemarjono belum bisa ditetapkan sebagai calon, dikarenakan, masih menunggu hasil tes kesehatan pada tanggal 24 sampai 25 September 2020.

Oleh sebab itu pada pengundian nomor urut para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang dilaksanakan pada Kamis (24/09/2020) hanya dihadiri oleh satu pasangan calon yang sudah ditetapkan KPUD Kabupaten PALI, yaitu Devi Harianto SH MH den H Darmadi Suhaimi SH. Sedangkan bakal pasangan calon petahana Ir Heri Amalindo dan Drs H Soemarjono tidak hadir terkendala belum melengkapi persyaratan.

Pada pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten PALI, Kamis (24/09/2020), menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Devi Darmadi SH dan H Darmadi Suhaimi SH NOMOR URUT 1.

Terkait sudah ditetapkannya nomor urut pasangan calon Devi Harianto dan Darmadi, terpisah Adi Lukman dari Tim keluarga merasa sangat bersyukur karena pasangan calon Devi – Darmadi sudah ditetapkan pasangan calon tetap tanpa kendala.

Dirinya juga berharap semua masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), untuk mendukung pasangan calon menuju perubahan Kabupaten PALI pada Desember 2020 nanti. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *