Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Palembang

Pererat Sinergi, Kalapas Lahat Silahturahmi Ke BNNP Sumsel

130
×

Pererat Sinergi, Kalapas Lahat Silahturahmi Ke BNNP Sumsel

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang , Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Bapak Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala BNNP Sumsel, Bapak Guruh Achmad Fadiyanto, M.H. Kamis, 22 Mei 2025,

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam rangka memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas. Selain sebagai bentuk kolaborasi kelembagaan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal penguatan sistem pengamanan dan pembinaan berbasis pencegahan.

Dalam suasana yang akrab dan produktif, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai strategi penguatan koordinasi, mulai dari pemantauan napi kasus narkotika, peningkatan peran intelijen lapas, hingga rencana pelaksanaan tes urine dan edukasi bahaya narkoba kepada warga binaan.

Kalapas Lahat, Bapak Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa kolaborasi semacam ini sangat penting untuk menjaga integritas pemasyarakatan dari dalam. “Kami berkomitmen membangun Lapas yang aman dan bersih dari narkoba. Kerja sama aktif dengan BNNP merupakan langkah strategis untuk memperkuat deteksi dini serta menjaga ketertiban dan keamanan lapas secara menyeluruh,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi penguatan awal menuju kolaborasi berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba dan mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, aman, dan berintegritas. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *