Relasipublik.com | Lahat – Kalapas Kelas IIA Lahat, Bapak Imam Purwanto, Bc. Ip. SH. MH, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pemungutan suara dalam rangka Pilkada 2024 di dua titik lokasi pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di dalam lapas, yaitu TPS 901 dan TPS 902. Pada hari Rabu, 27 November 2024.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara bagi warga binaan.
TPS 901 mencatat total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 403 orang, dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 42 orang. Di sisi lain, TPS 902 memiliki DPT sebanyak 224 orang dan DPTb sebanyak 59 orang. Seluruh pemilih merupakan WBP yang berhak menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan ini.
Dalam peninjauan tersebut, Kalapas Imam Purwanto berinteraksi dengan petugas pemungutan suara dan para Warga Binaan. Ia mengingatkan pentingnya partisipasi dalam pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi. “Meskipun berada di dalam lapas, hak untuk memilih adalah hak setiap warga negara. Kami ingin memastikan bahwa setiap Warga Binaan dapat menyalurkan aspirasinya dengan baik, Pilihlah sesuai Hati Nurani,” ujarnya.
Proses pemungutan suara berjalan lancar, dengan pengawasan ketat dari pihak lapas dan petugas KPU setempat. Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyelenggara yang telah bekerja keras untuk memfasilitasi pemungutan suara di lingkungan lapas.
Dengan adanya TPS khusus ini, diharapkan semua Warga Binaan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, sekaligus memberikan pengalaman positif dalam menjalani masa hukuman mereka. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIA Lahat untuk mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial para Warga Binaan.
Kegiatan pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Lahat menjadi salah satu contoh nyata bahwa proses demokrasi tetap dapat berjalan dengan baik, tanpa terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman. (EY)