Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

PAW, Safri Melaksanakan Sumpah /Janji Anggota DPRD Lahat Sisa Masa Jabatan 2024-2029

243
×

PAW, Safri Melaksanakan Sumpah /Janji Anggota DPRD Lahat Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Rapat paripurna VII masa persidangan pertama tahun sidang 2024 -2025 dalam rangka mengucapkan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Lahat sisa masa jabatan 2024-2029 dari partai Persatuan Indonesia (Perindo) Senin (28/10/2024) .

Rapat di buka ketua DPRD kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST MSi menyampaikan anggota DPRD Lahat jumlah anggota 40 orang dan yang hadir 21 orang dengan demikian rapat paripurna dapat kita lanjutkan .

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota pada bab 9 setelah diatur kemungkinan terjadinya pemberhentian antara waktu dan pemberhentian sementara bagi anggota DPRD dalam masa jabatannya bahwa anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Partai Persatuan Indonesia telah -mengajukan penggantian antar waktu.
bagi anggotanya .

Berdasarkan surat keputusan Nomor : 787 / KPPS / I/2024 tentang peresmian pemberhentian saudari Widyaningsih sebagai anggota DPRD Lahat dan peresmian pengangkatan saudara Safri sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lahat masa jabatan 2024-2029.

” Dan ada hari ini melalui rapat paripurna ke-7 masa persidangan pertama tahun sidang 2024 -2025 kita akan melaksanakan sumpah janji pengganti antar waktu(PAW) anggota DPRD Lahat periode 2024-2029 pengucapan sumpah tersebut ada berbagai dasar bagi setiap anggota DPRD untuk membangun jabatannya dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan, diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara serta dapat memperjuangkan aspirasi rakyat di daerahnya”, ucap Fitrizal.

Kemudian di lanjutkan pelaksanaan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Lahat yang PAW.

PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi menyampaikan Hari ini kita bersama dalam kegiatan peresmian pengangkatan Safri sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lahat , masa jabatan tahun 2024-2029.

“Hari ini merupakan suatu bentuk rangkaian yang mutlak dilaksanakan demi kelancaran dan tertib administrasi DPRD Kabupaten Lahat Selain itu acara pada hari ini juga merupakan rangkaian untuk melengkapi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Lahat untuk itu kami berharap kiranya pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat akan lebih efektif dalam merespon berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta dapat menjadi Mitra kami dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lahat “, ucap PJ Bupati Lahat.

“Selamat kepada saudara Safri atas pelantikan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lahat sisa masa jabatan 2024-2029 keberkahan dan juga semoga Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan Taufik dan hidayahnya kepada kita semua amin ya robbal alamin”, ucap PJ Bupati Lahat . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *