Relasipublik.com | Muara Enim
—Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyerahkan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029 yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rohani, S.H., di Aula Kantor KPU Kab. Muara Enim, Jumat (09/08).
Pada penyerahan ini Pj. Bupati yang hadir bersama unsur Forkopimda menegaskan rancangan dokumen teknokratik RPJMD 2025-2029 harus jadi pedoman visi-misi calon kepala daerah agar dapat memberikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Muara Enim kedepan.
Dalam sambutannya Pj. Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., beserta OPD lainnya menyampaikan penyerahan dokumen ini ditujukan agar bakal calon bupati dan wakil bupati memiliki visi dan misi yang sesuai dengan dokumen RPJMD Kab. Muara Enim.
Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pemerintah daerah segera menyusun dan menyerahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
.
Selain disusun untuk menyukseskan visi RPJPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2045 yakni “Muara Enim Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”, Pj. Bupati menjelaskan dokumen tersebut juga turut merekomendasi program unggulan daerah yang sudah berjalan untuk tetap dilanjutkan di dalam RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029.
Untuk itu dirinya berharap dokumen rancangan teknokrarik RPJMD ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang lebih sejahtera. Pada kesempatan itu, Pj.Bupati juga mengajak semua pihak bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang damai, aman dan kondusif di Bumi Serasan Sekundang. (EY)