Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Apel Operasi Patuh Musi 2024, Ini Sasaran Polres Lahat

170
×

Apel Operasi Patuh Musi 2024, Ini Sasaran Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,
—Pada hari Senin 15 juli 2024, kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, meminpin apel gelar pasukan dalan rangka Ops Patuh Musi 2024 dengan Tema Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Hadi dalan giat tersebut, Dandim 0405 lahat diwakili Kasdim, kadishub kab. Lahat, kasat pol pp, kepala PT. Jasa raharja, kadinkes, kadir PUPR, ketua Senkom, ketua Organda, komonitas motor, kasubdenpom, para PJU polres lahat.

Dalam amanat kapolres lahat membacakan amanat kapolda sumsel sesuai fungsi kepolisian dibidang Lalu Lintas dan angkutan jalan raya yg diamanatkan dalam undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan raya, yaitu mewujudkan dan memelihara, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancarab berlalulintas, serta meningkatkab kualitas keselamatan dan menurunkab tingkat fasilitas korban kecelakaan berlalulintas.

Polri telah menetapkan pelaksanaan operasi patuh tahun 2024, yang akan dilaksanakan secara serentah di seluruh wilayah indonesia selama 14 hari, terhitung dari tgl 15 sampai 28 juli 2024.

Sasaran dari Ops Patuh Musi 2024 meliputi :
-Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel.
-Pengemudi atau pengendara yang masig dibawah umur.
-Pengendara sepeda motor yg berboncengan lebih dari satu orang.
-Pengemudi sepeda motor yg tidak menggunakan Helm SNI.
-Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.
-Pengemudi yang melawan arus.
-Pengemudi atau pengendara ranmor yg melebihi kecepatan.

Kegiatan Ops Patuh Musi 2024 akan di kedepan secara simpatik dan humanis, serta tidak melakukan yang kontra produktif dengan kegiatan Preemtif Previbtif dan penegakan hukum lalulintas menggunakan Etle Statis dan Etke Mibile, serta Etle Hand Held.

Laksanakan tugas Operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, dasari dengan niat ibadah dalam setiap kegiatan, kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran berlalulintas baik bersifat teguran maupun penilangan. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *