Relasi publik.com | Lahat,
—Pada hari minggu 19,Mei 2024 Polres lahat melalui Sat Lantas,melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan expedisi dan sopir angkutan barang yg berada di jalan raya lintas merapi dan jalan lintas pagar agung lahat.
Isi Himbauan
Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR,
Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak meledihi muatan , serta
Mendukung pelaksanaan Zero odol di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas
Satlantas Polres Lahat akan terus melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap mobil, sopir dan pemilik transportasi demi menjaga dan mengurangi lakalantas di jalan raya.
Hasil giat pada pelaksanaan sosialisasi dan penindakan berupa 1 ( satu ) tilang terhadap kendaraan ODOL, 15 ( lima belas teguran ), dan giat ini akan terus dilakukan agar pemilik kendaraan Ekpedisi menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadap sopir maupun pengguna jalan lainya. (EY)
















