Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Pelayanan Uji KIR Kendaraan, Gratis Mulai Januari 2024

465
×

Pelayanan Uji KIR Kendaraan, Gratis Mulai Januari 2024

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat menggratiskan semua biaya transaksi pengujian kendaraan penumpang yang layak jalan, Gratis Uji KIR kendaraan ini berlaku mulai 04 Januari 2024.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Lahat Drs Deswan Irsyad M.Pdi melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Lahat Jumadi SE MM menyampaikan penghapusan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor ini Berdasarkan :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak | Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk menjamin kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan umum laik jalan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis bagi pengguna kendaraan bermotor serta mendukung kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Adapun kendaraan bermotor meliputi : Mobil Penumpang Umum, Mobil Bus, Mobil Barang, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan “, ucap Jumadi.

“Sehubungan hal tersebut, kepada masyarakat khususnya di kabupaten Lahat yang memiliki kendaraan bermotor seperti jenis diatas untuk tetap melaksanakan kewajiban uji berkala di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya retribusi terhitung mulai tanggal 04 Januari 2024 sampai dengan terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. ” Katanya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *