Relasi publik.com | Lahat
– Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Nomor : W.6-KP.08.08-2551 Tanggal 28 Desember 2023 Tentang Pelaksanaan pelaporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) Tahun 2024, Lapas Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan LHKASN dan Pengunggahan BPE SPT Tahunan pada Aplikasi Seraya Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa 9 Januari 2024.
Dengan persertase 100%, yang mana berarti seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Lahat telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan diantaranya LHKASN, LHKPN dan Bukti Penerimaan elektronik (BPE) SPT Tahunan serta mengunggah BPE SPT pada Aplikasi Seraya.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Bapak Imam Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Seluruh pegawai yang telah berkenan untuk upload dokumen buki pengiriman SPT pada aplikasi SERAYA, sehingga tingkat kepatuhan Lapas Kelas IIA Lahat berhasil mencapai 100 persen, jadikan Laporan LHKPN dan LHKASN menjadi prototipe dalam mempertanggungjawabkan harta yang dimiliki oleh setiap Insan Pengayoman.
Kalapas juga menghimbau kepada seluruh pegawai agar senantiasa meningkatkan kinerja di Tahun 2024 ini. (EY)