Relasipublik.com | Lahat
– Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel melaksanakan Razia Tim Satops Patnal dalam rangka menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Kamis, 21 Desember 2023 pukul 20.00 WIB di Kamar hunian nomor 30, 31, 32 Blok C & kamar hunian nomor 22 blok hunian B Lapas Lahat.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dimana isi dari surat edaran tersebut adalah meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jjam, melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI serta optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas).
Razia yang dilaksanakan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Bapak Imam Purwanto, Pejabat Struktural Lapas Lahat, Anggota Satops Patnal, Anggota Regu Pengamanan, Anggota Kodim 0405. hasil razia tersebut didata dan kemudian dimusnahkan dan dilaporkan secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
Kalapas Kelas IIA Lahat, Bapak Imam Purwanto menyampaikan Lapas Lahat senatiasa memastikan Lapas Lahat bersih dari barang-barang terlarang dan berbahaya terlebih menjelang datangnya natal dan tahun baru. Razia ini dilakukan sebagai bentuk responsif dan aksi nyata kami demi terciptanya Lapas Lahat yang aman dan kondusif serta dapat mewujudkan apa yang telah menjadi Komitmen bersama yaitu; Lapas Lahat yang BERSINAR(Bersih dari Narkoba). (EY)