Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Polres Lahat Berhasil Bekuk Pelaku Curat Ratusan Juta

310
×

Polres Lahat Berhasil Bekuk Pelaku Curat Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Relaspublik.com | Lahat
—-Polres Lahat Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang kerugian mencapai Rp 650 jutaan lebih, Hal ini disampaikan kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, di dampingi Waka polres Kompol Roy Aprian Tambunan ST. SIK, kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto. SH. MH, Kapolsekta Lahat AKP Samsuardi, humas polres Lahat Aiptu Liespono SH pada Press conference . Rabu (05/07/2023) .

Adapun pelaku Nico Saputra alias Niko (32) Warga Kelurahan Gunung Gajah, Lahat dan Muhammad Husin Alias Ikal (38) warga Desa Ulak Lebar dan satu pelaku lain yang turut menikmati hasil rampokan yakni Anton Oxtaria (31) Warga Kelurahan Kota Jaya, Lahat

TKP di rumah Woro Sulastri di jalan sosial no. 062 rt10/rw.003 kel,gunung gajah kecamatan Lahat kabupaten Lahat, dengan LP /b-93/VI/2023/Sumsel/RES LHT, tanggal 23 juni 2023 tentang tindak pidana” pencurian dengan pemberatan”,

“Bermula aksi kedua pelaku dilakukan 22 Juni 2023, sekira pukul 12.00 wib. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku sudah mengintai situasi rumah. Saat itu, korban pergi ke pasar sekira pukul 00.30 wib. Korban yang terlihat meninggalkan rumah, tak disia siakan pelaku MH Alias Ikal untuk masuk kedalam rumah dengan memanjat pagar samping, Sementara MH beraksi NS memantau situasi untuk memastikan tidak ada warga yang mengetahui aksi keduanya. Saat di dalam rumah MH masuk di dalam kamar dan merusak pintu lemari lalu mengambil uang dan emas kemudian membawanya kabur meninggalkan lokasi,
Pelaku sempat merusak cctv yang ada di rumah tersebut. Atas kejadian tersebut Kerugian berdasarkan keterangan korban, uang tunai senilai Rp 550.000.000 juta, emas seberat +30 suku. Total kerugian seluruhnya senilai Rp. 670.000.000,”ujar Kapolres Lahat.

Diungkapkan Kapolres Lahat, dari tiga pelaku dua pelaku utama dan satu pelaku ikut menikmati hasil curian. Setelah melakukan aksinya, pelaku NS dan AO melakukan pelarian ke Kota Palembang, sementara MH masih di kediamannya di Lahat..

Anggota Satreskrim Polres Lahat yang sudah menerima laporan dan melihat dari rekaman CCTV di areal rumah Korban, Jumat (23/7/2023) bergerak menuju ke Kota Palembang dan langsung menuju ke salah satu Hotel di Palembang, yang menjadi lokasi kedua pelaku menginap.

“Dari tangan kedua pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti sejumlah sisa uang hasil curian sebesar Rp 17.351.000, berikut beberapa lembar pakaian celana dan baju serta satu bungkus butiran kristal yang diduga sabu yang di beli dari uang hasil kejahatan selanjutnya dari hasil interogasi bahwa pelaku bersama rekan lainya yang berinisial berada di kabupaten Lahat juga ikut dalam aksi pencurian tersebut.

“Sebagian hasil curian sudah habis terpakai untuk berfoya foya, berjudi slot online, membeli sabu pesta fora di diskotik di kota palembang dan mendatangi lokalisasi kampung baru di palembang. Anggota kemudian membekuk ikal di rumahnya dan berhasil mengamankan barang bukti uang cas hasil curian sebesar Rp 440 juta dan gelang emas berbentuk koin,Salah satu pelaku NS merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” katanya.

Dari hasil penangkapan berhasil diamankan barang bukti total uang sebesar Rp 457.351.000,- , satu buah gelang emas berbentuk koin seberat +12 suku, satu buah dompet kecil bercorak batik, satu buah selimut warna pink motif mikey mouse, satu helai celana jeans warna hitam milik triple, satu helai baju kaos warna merah maroon merk sharxs/co, satu helai celana chinos merk tripl 3 warna abu-abu, satu helai baju kera lengan pendek warna hitam merk lgs, satu helai baju kaos warna coklat merk lgs, satu helai baju kaos warna hitam merah merk sharxs/co, satu helai celana jeans warna biru navy merk triple, satu buah tas ransel merk pallo alto warna hitam, satu buah tas ransel merk triler warna hitam, satu lembar bukti cek in hotel selama 2 hari, dua buah kantong belanja matahari, dua buah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kayu bewarna cream dan bungkusan butiran kristal yang di duga sabu-sabu.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lahat mengimbau “Mengenai Kamtibmas kepada masyarakat mengharapkan kewaspadaan, baik kewaspadaan terhadap pribadi maupun terhadap lingkungan karena kalau kita lihat dari modus mereka, mereka sudah bisa mengamati, sudah bisa menggambar jadi kepada masyarakat tolong tetap waspada kepada diri maupun lingkungan sekitar, jadi kita saling menjaga khususnya di lingkungan baik pribadi maupun masyarakat sekitar sehingga kita bisa mendapatkan informasi Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara, Dedi keluarga korban yang turut hadir dalam Press Conference Polres Lahat mengucapkan terimakasih kepada Polres Lahat yang cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian tersebut dan rasa senang dan apresiasi atas terungkapnya 3 pelaku tersebut. (EY)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *