Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Sosialisasikan ETLE, Kasat Lantas Polres Lahat : Budayakan Tertib Berlalu Lintas

193
×

Sosialisasikan ETLE, Kasat Lantas Polres Lahat : Budayakan Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Dalam tercapainya pembentukan budaya tertib berlalu lintas di Sumsel, khusus di kabupaten Lahat Program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement  (ETLE) telah di pasang di kabupaten Lahat provinsi Sumsel.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto SH.MH menyampaikan untuk saat ini di kabupaten Lahat Program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah di pasang yaitu di lampu merah simpang 4 depan kejaksaan dan di jalan satu arah simpang stasiun kereta api Indonesia (KAI) ,” ujarnya. Senin (03/10/2022)

Kami merencanakan di beberapa titik, oleh karena itu kami dari kesatuan lalu lintas polres Lahat menghimbau kepada pengendara untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Di situ nantinya akan terlihat pelanggaran pelanggaran seperti melanggar Marka jalan dan melanggar lampu merah. Untuk ETLE yang di pasang kita gunakan E- Police untuk di persimpangan lampu merah kejaksaan, Dan untuk cekpoint kita menunggu pemasangan kedua d jalan mayor Ruslan simpang stasiun kereta api ,” katanya .

Masih katanya, Dan kami tidak bosan bosan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, budayakan tertib berlalu lintas, Budaya kan keselamatan sebagai kebutuhan dan kami juga mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, tidak mengemudi dibawah umur, tidak berboncengan lebih dari satu , tidak melawan arus dan himbauan lainnya .

“Program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terus kita sosialisasikan dan untuk sanksi rencananya tahun ini mulai berlaku ,” ujar Kasat lantas AKP Muriyanto (EY)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *