Relasipublik.com | Muara Enim
– Paripurna Istimewa Ke IV Mengagendakan Pengambilan Sumpah Jabatan Sahabat Sefti Agsiadi SE sebagai Anggota DPRD Muara Enim pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2022 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bertempat di Ruang sidang DPRD Muara Enim.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel Nomer : 442/KPTS/I/2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Piardi dan Peresmian Pengangkatan Sefti Agsiadi, S.E Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 dibacakan Sekwan DPRD pada sidang Paripurna istimewa ke IV , sidang di pimpin wakil ketua II DPRD Muara Enim Hadiono SH.
Pada acara tersebut, Sefti Agsiadi SE menjabat sebagai Anggota DPRD PAW dari DPC PKB menggantikan Piardi.
PJ Bupati Muara Enim Kurniawan AP M Si dalam sambutan nya mengucapkan selamat kepada PAW Anggota DPRD Muara Enim yang baru saja dilantik, dirinya mengajak untuk bersama mendukung Visi Misi dan Program Merakyat Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu Anggota DPRD Muara Enim Sefti Agsiadi ketika dibincangi awak media seusai dilantik, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik itu dari DPP, DPD sampai ke DPC dan pasti nya keluarga dan masyarakat yang sudah mempercayai nya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD.
“Insya Allah saya akan menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik- baik nya, dan pastinya menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan kedepan, ” Ucap Sefti
Laporan : hd