Sumsel.relasipublik.com | Lahat
— Dalam rangka mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran Kepala Satuan Pol PP, Linmas dan damkar kabupaten Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM melalui Kabid pemadam kebakaran Jhonliadi SE menyampaikan, mengimbau kepada masyarakat kabupaten Lahat ”
Untuk Tidak melakukan pembakaran hutan, tidak melakukan pembakaran sampah, tidak membuang puntung rokok sembarang dan pastikan puntung rokok yang akan di buang telah mati apinya, apabila hendak meninggalkan rumah pastikan kompor telah di mati begitupun aliran listrik yang tidak terpakai kondisi telah mati . Kemudian hendaklah memeriksakan instalasi listrik di rumah masing masing Kepada petugas PLN yang terdekat,” katanya . Jumat (22/04/2022)
Dalam mengantisipasi dan mencegah kebakaran para petugas damkar ini mengingatkan warga agar selalu mengecek kondisi rumahnya.
Ditambahkannya “Apabila terjadi kebakaran di wilayahnya hendak lah menghubungi kontak pemadam kebakaran kabupaten Lahat 0731- 323113 atau bisa menghubungi posko pembantu pemadam kebakaran di wilayah masing masing dengan kontak telepon wilayah kecamatan Tanjung Sakti 0852 2760 0876, wilayah kecamatan Jarai 0821 8641 1172 dan wilayah kecamatan Kota Agung 0852 6817 8061 petugas damkar tetap meningkatkan kesiapsiagaannya selama 24 jam. Para personel sudah diminta selalu sigap dalam merespon laporan warga ,” katanya
“Kalau ada informasi kejadian atau musibah kebakaran segera hubungi kami.” Pungkasnya . (EY)