Sumsel.relasipublik.com | Muara Enim
–Pada Rapat Paripurna Istimewa III DPRD Kabupaten Muara Enim, 8 orang resmi diangkat serta diambil sumpah dan janji pengganti antara waktu (PAW) sebagai anggota DRPD Kab. Muara Enim masa jabatan 2019-2024 oleh Wakil Ketua I DPRD Muara Enim Ermanadi didampingi Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc.
Adapun nama-nama PAW antara lain,
1. Muhamad Nasir dari Partai Indonesia Raya
2. Yudi Erika, S.T., dari Partai Keadilan Sejahtera
3. Syuryadi, S.E., dari Partai Keadilan Sejahtera
4. Lusi Suryadi dari Partai Nasdem
5. Zulharman, S.T., dari Partai Hanura
6. Gatot Susilo dari Partai Hanura
7. Mat Suron dari Partai Demokrat
8. Ajis, S.H., dari Partai Demokrat.
Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., yang turut hadir memberikan selamat dan berharap kepada 8 orang PAW dapat amanah menjalankan tugas dengan baik dan profesional, dirinya-pun berharap hubungan kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif dapat saling bersinergi sebagai mitra pembangunan demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang. Senin (21/03/2022)
Pengangkatan Muhammad Nasir sebagai PAW didasarkan Keputusan Gubernur Sumatera SelatanĀ Nomor : 144/KPTS/I/2022 Tanggal 16 Februari 2022, Yudi Erika, S.T., Nomor : 155/KPTS/I/2022 Tanggal 23 Februari 2022, Syuryadi, S.E., Nomor : 156/KPTS/I/2022 Tanggal 23 Februari 2022, Lusi Suryadi, 157/KPTS/I/2022 Tanggal 23 Februari 2022, Zulharman, S.T., Nomor : 181/KPTS/I/2022 Tanggal 2 Maret 2022, Gatot Susilo, Nomor : 186/KPTS/I/2022 Tanggal 2 Maret 2022, Mat Suron, Nomor : 189/KPTS/I/2022 Tanggal 4 Maret 2022, dan Ajis S.H., Nomor : 190/KPTS/I/2022 Tanggal 4 Maret 2022.
Pj. Bupati menyampaikan masih banyak tantangan pembangunan yang harus kita hadapi, berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan, dengan ikhtiar dan keikhlasan menjalankan tugas insyaallah roda pemerintahan akan berjalan pada arah yang tepat.
.
Lebih lanjut dirinya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kab. Muara Enim terdahulu Agus Firmansyah, S.H, Saudari Mardalena, Saudara Samudera Kelana, Saudari Verra Erika, S.H, Saudara Muhardi, S.T., Saudara Ahmad Fauzi, S.H., Saudara Ahmad Reo Kosuma dan Saudara Ari Yoca Setiaji, S.H., atas dedikasi dan sumbangan pemikiran selama ini.
Dirinya menyampaikan bahwa proses yang berlangsung ini merupakan bagian dari sistem demokrasi di Kabupaten Muara Enim, serta percepatan terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat, dirinya juga berharap agar aspirasi, dan tuntutan masyarakat dapat kita selesaikan, demi memudahkan jalan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera [hd].