Relasipublik.com | Palembang – Menerima kunjungan Kinerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan terkait peran Polisi Pamong Praja dalam menangani ketertiban umum sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, yang di gelar di kantor Sekretariat Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan, Senin (26/10/2020).
” Dalam acara penerimaan kunjungan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson mengatakan, menanyakan tentang penanganan Covid-19 di Sumsel,” katanya.
Sumsel sudah sangat siap dalam penanganan covid-19. Sehingga kami ingin belajar dari sini.
” Bangka Selatan merupakan kabupaten pemekaran yang mana Bangka Selatan adalah zona hijau untuk covid-19, dan kami ingin belajar tentang penanganan Covid-19 di Sumsel. Dan ingin menekan Covid-19,” bebernya.
Dia juga menambahkan, Sumsel sudah ada Pergub sebagai dasar tugas penanganan Covid-19. Dan kami juga ingin di Babel ada juga Pergub untuk penanganan Covid-19 .
“Selama ini juga penanganan Covid-19 sudah sangat lancar dan kami juga menjalankan protokol kesehatan dan Pol PP juga melakukan tugasnya dengan baik,”tuturnya.
” Namun di Bangka Selatan lebih aktif lagi melakukan razia dan karena belum ada Pergub maka kami belum ada denda,” pungkasnya (Ocha)