Relasipublik.com | Lahat
– Sejumlah warga mendatangi pos pengaman PT Dizamatra Powerindo, Kamis (11/10) pagi. Mereka meminta agar ada mediasi bersama pihak managemen perusahaan, terkait klaim tanah oleh Ujang Ali Imron warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat.
Sempat warga dan pihak perusahaan dilokasi sempat berbincang bincang. Bahkan pihak aparat sempat hadir untuk melakukan pengamanan.
Kuasa warga, Mirwan Sayuti mengatakan bahwa pihaknya siap menunggu etikat baik dari perusahaan. Menurutnya, bahwa sebelumnya tim kuasa hukum berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kebur terkait tempat keberadaan objek tanah dari klaim Ujang Ali Imron seluas kurang lebih 41 m2.
“Tentunya kami berharap ada ruang penyelesaian dengan musyawarah serta dengan semangat kekeluargaan,” tuturnya.
Sementara, pihak perusahaan PT Dizamatra Powerindo, Dwi Cahyo mengatakan pertemuan mediasi bakal dilaksanakan pada hari Sabtu (13/11/2021) nanti. Hal ini berdasarkan arahan pimpinan perusahaan.
“Ya nanti dilakukan pertemuan hari Sabtu. Namun untuk yang lain-lainnya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Merapi, AKP Alex Andriyan SKom menghimbau kepada warga agar menyelesaikan baik baik dan saling berkomunikasi dengan perusahaan. Dan tetap menjaga situasi kambtibmas. (EY)