Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Pagar Alam

Reskrim Polres Pagar Alam Ringkus Penjambret Asal Empat Lawang

218
×

Reskrim Polres Pagar Alam Ringkus Penjambret Asal Empat Lawang

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Pagaralam
– Sungguh nahas nasib yang dialami Wige Apriande (18), warga Talang Jawa, Desa Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi penjambretannya terhadap Riani Maila Apsari (20), mahasiswi yang tinggal di Gunung Agung Pauh, RT 06 RW 02, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, gagal total.

Dalam aksinya, Wige Apriande justru terjatuh dari sepeda motor usai menjambret HP milik korban bersama rekannya Angga yang kini DPO.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin mengatakan, aksi penjambretan pemuda asal Empat Lawang itu terjadi pada Senin (23/8/2021), sekitar pukul 12.15 WIB.

Barang bukti sepeda motor kedua pelaku.
AKP Najamudin mengatakan, saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya melintas di Simpang 3 Masjid Darussalam.

Tak lama kemudian, muncul tersangka Wige Apriande bersama temannya Angga (DPO) dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit langsung menyalip kendaraan korban.

Setelah jarak sudah sangat dekat, pelaku Angga langsung menarik HP OPPO A5S milik korban. Sempat terjadi tarik menarik HP.

Sialnya, diduga sepeda motor oleng, tersangka akhirnya terjatuh dari kendaraannya.

Pada saat Wige Apriande terjatuh, di lokasi kejadian ada anggota Polres Pagaralam.

Barang bukti HP diamankan petugas.
Melihat tersangka tengah melakukan penjambretan terhadap korban, anggota Polres Pagaralam dengan sigap mendatangi dan mengamankan pelaku.

Sedangkan rekan pelaku yakni Angga berhasil melarikan diri dari kejaran aparat penegak hukum.

Sedangkan tersangka Wige Apriande berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo Fit Nopol F 2921 FJ dan satu unit HP merk OPPO A5S, dibawa ke Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut.
(Elsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *