Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Resahkan Masyarakat, Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty di Tutup

165
×

Resahkan Masyarakat, Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty di Tutup

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Sering terjadinya keributan di lokasi tempat hiburan sehingga meresahkan masyarakat sekitarnya. Kejadian keributan terjadi pada akhir bulan Juni 2020 yang ditindak lanjuti surat pernyataan masyarakat desa Tanjung payang . Dan kejadian pada akhir bulan Juli 2021 .

Terkait hal tersebut pemerintah kabupaten Lahat, melaksanakan penutupan tempat usaha hiburan malam, Tempat / Lokasi    : Café Rahmat dan Café Hello Kitty Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat. pada Hari Jumat (13/8/2021)
Pukul 10.45 Wib. Pada saat dilakukan penutupan cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty dalam keadaan tutup .

Tampak hadir dalam giat penutupan Tempat Usaha Hiburan Malam Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik, Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf Drs Saibudin, Kasat Pol PP  Fauzan Khoiri, AP, MM, Camat Lahat Selatan Isnan, Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan SE,
Kepala Desa Tanjung Payang Sapri, Kepala BPBD Desa Tanjung Payang Aswari, Anggota PM Mukholik dan Forum Kades Kec Lahat Selatan Dan pemilik usaha Cafe Rahmat.

Kasat Pol PP dan Damkar Fauzan Khoiri Denin AP MM menyampaikan Penutupan Berdasarkan Surat dari Sat Pol – PP Pemda Lahat Nomor : 300  / 407 / Sat.Pol.PP.D / 2021 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Penutupan Tempat Usaha Hiburan Malam yang tidak memenuhi ketentuan peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2010.

Tndak lanjut kegiatan ini kepada pemilik cafe tempat hiburan malam akan dilakukan proses yustisi sesuai aturan yang berlaku oleh PPNS sat Pol PP dan Korwas Polres Lahat .

“Mulai hari tidak ada tempat hiburan malam cafe tersebut penutupan telah kita pasang dan kami mohon dukungan dari semua baik TNI,Polri dan masyarakat apabila telah di tutup maka hiburan malam tidak ada lagi. silahkan di tempati untuk rumah tempat tinggal, apabila masih terulang lagi jadi tempat hiburan maka akan kita bongkar secara paksa , dan kami mohon sinergisnya dalam melakukan pengawasan dari semuanya dalam menciptakan Lahat bercahaya ,” pungkasnya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *